disiplin ilmu politik

Jenis-Jenis Pendekatan dalam Ilmu Poltik
Pendekatan dalam ilmu politik merupakan suatu cara atau sudut pandang yang digunakan oleh para ilmuwan politik dalam menelaah politik itu sendiri. Pendekatan-pendekatan yang digunakan akan menimbulkan berbagai implikasi terhadap metode-metode yang digunakan pengkajian ilmu politik sendiri. Tak jarang terdapat pertentangan antara pendekatan yang satu dengan pendekatan lainnya, hal ini disebabkan oleh karena keanekaragaman pemikiran manusia itu sendiri. Namun demikian, ada pula pendekatan yang satu menyokong atau melengkapi pendekatan sebelumnya.

Dari sejarah perkembangan ilmu politik telah bermunculan berbagai pendekatan yang dipergunakan dalam kajian politik, hal dilakukan dalam rangka menyempurnakan kedudukan ilmu politik displin ilmu yang mempunyai dasar, kerangka, obyek serta ruang lingkup yang jelas. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pendekatan tradisional

Pendekatan tradisional mengutamakan analisis normatif yang bersumber pada logika. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang pertama kali digunakan dalam kajian politik. Hal mana apabila kita analisa metode dan teknik penelaahan politik yang dilakukan oleh Plato sebenarnya merupakan penggunaan pendekatan ini. Karena pendekatan ini merupakan pendekatan yang pertama kali muncul dalam kajian ilmu politik, oleh karena itu pendekatan ini dinamakan pendekatan tradisionil.

Esensi dari pendekatan ini adalah meletakkan nilai-nilai asasi manusia dalam konteks kajian politik melalui hasil renungan, bukan didasari oleh kenyataan-kenyataan yang ada. Beberapa pelopor pendekatan ini seperti Eric Voegelin, Leo Strauss, John Hallowell berpendapat bahwa politik tidak dapat terlepas dari nilai dan pandangan hidup, seperti negara yang adil, sistem politik yang paling baik, masyarakat yang dituju, dan sebagainya.

Ciri-ciri dari pendekatan tradisonil adalah sebagai berikut :
1. pendekatan didasarkan atas aspek nilai,
2. bersifat filosofis, menerangkan apa yang baik/buruk atau nilai-nilai esensial,
3. bersifat ilmu terapan, yakni langsung dapat dipergunakan oleh aktor-aktor politik, seperti negara yang dianggap baik apabila memiliki raja yang jujur, adil, dan sebagainya. Hal ini tentu dapat diperaktekan langsung dalam kehidupan kenegaraan,
4. bersifat historis-yuridis, ini berarti lebih mementingkan pada nilai-nilai sejarah dan dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum, sedangkan yang terakhir adalah bersifat kualitatif, Ini berarti tidak didasarkan oleh fakta-fakta dalam bentuk angka-angka tertentu
b. Pendekatan Behavioral

Pendekatan ini timbul sesudah Perang Dunia II terutama sekitar tahun lima puluhan, merupakan gerakkan yang berusaha memperbaharuhi pendekatan sebelumnya (pendekatan tradisonal) yang dianggap tidak mampu mengungkapkan berbagai fenomena-fenomena politik secara obyektif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan kenyataan dan fakta sebagai obyek yang perlu dipelajari. Esensi dari kaum Behavior adalah keyakinan bahwa ilmu politik harus bergerak menuju sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang ilmiah. Kaum Behavior menjadikan tindakan dan perilaku individu atau kelompok sebagai obyek penelitiannya.

Aliran behavior, a.l. David Hume, berpendapat bahwa fakta dan nilai adalah dua hal yang berbeda. Ia berpendapat bahwa tidak saja fakta dan nilai harus terpisah, tetapi bahwa nilai juga tidak mempunyai tempat dalam analisis politik. Menurut pengamatan kaum Behavior, penelitian politik harus dapat menciptakan teori yang dapat menjelaskan perilaku manusia yang diamati dan bukan semata-mata produk logis pikiran seseorang.

Pendekatan Behavioral telah memberikan sumbangan yang teramat besar bagi eksistensi ilmu politik sebagai displin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sumbangan dari pendekatan ini antara lain:memberikan kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik diberbagai negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideologi dengan mempelajari mekanisme dalam menjalankan fungsi-fungsi tertentu. Pendekatan ini telah membantu bagi perkembangan studi perbandingan politik. Konsep-konsep pokok kaum Behavior menurut David Easton, dikutip A.Hoogerwerf dalam buku Politikologi, adalah sebagai berikut:
1. Keteraturan. Ini berarti bahwa kelakuan politik menunjukkan keteraturan yang nyata, yang dapat dirumuskan dalam gegeralisasi atau teori-teori dengan suatu nilai dan meramalkan.
2. Verifikasi. Pengertian ini mengandung makna berlakunya generalisasi pada prinsipnya harus dapat diuji dengan menunjukkan kepada kelakuan.
3. Teknik. Hal ini berarti bahwa untuk mengumpulkan dan menginterprestasi keterangan-keterangan diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat.
4. Kwantitatif. Untuk kecermatan penelitian maka dibutuhkan pengukuran dan penentuan kwantitas.
5. Nilai. Penilaian etis dan empiris adalah dua hal yang berbeda. Seorang ahli politik harus memilih salah satunya, asalkan keduanya tidak dicampurbaurkan.
6. Sistematis. Penelitian harus sistematis dan oleh karena itu berhubungan erat dengan pembentukan teori.
7. Ilmu Murni. Penerapan pengetahuan adalah bagian dari ilmu pengetahuan
8. Integrasi.Penelitian ilmu politik harus terbuka bagi hasil-hasil dari ilmu pengetahuan sosial lainnya.
c.Pendekatan Relativisme Nilai Ilmiah

Sekarang anda diperkenalkan dengan pendekatan ilmu politik yang ketiga, yaitu pendekatan relativisme nilai ilmiah. Pendekatan ini merupakan suatu usaha untuk mengatasi pertentangan antara kaum Tradisonal dan kaum Behavioral. Menurut Arnold Brecht (1958) dalam Political Theory berpendapat bahwa penting menempatkan kembali tujuan-tujuan dan nilai-nilai sebagaimana pada masa yang lampau dalam pusat teroi politik akan tetapi lain dari pada abad-abad terdahulu, pembahasannya harus dilakukan dengan sarana-sarana ilmiah. Inti ajaran Brecht secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut:
1. Sesuatu dianggap ilmiah apabila mempunyai tujuan yang bermangfaat, kebermanfaatan tersebut merujuk pada nilai-nilai yang dimiliki untuk memperoleh tujuan tersebut.
2. Sesuatu dianggap ilmiah apabila hal tersebut dianggap berharga, keberhagan itu didasarkan oleh suatu pendapat atau pandangan dari seseorang atau sekelompok orang.
3. Dalam perkembangannya, pendekatan ini tidak lebih terkenal dari pada pendekatan-pendekatan lainnya, hal mana disebabkan oleh terbatasanya dukungan para sarjana politik terhadap pendekatan ini. Namun demikian menurut penulis, pendekatan ini dapat dijadikan sebagai pelopor atau malahan dapat dikatakan sebagai peletak dasar bagi pendekatan postbehavioral.
d. Pendekatan Postbehavioral

Terakhir anda akan diperkenalkan dengan pendekatan yang mencoba merekatkan ketiga teori di atas, yaitu dengan pendekatan postbehavioral. Setelah lahirnya pendekatan relativisme nilai ilmiah, menjelang akhir tahun enam puluhan timbul suatu pendekatan baru yang juga menjembatani perbedaan pendapat antara kaum Tradisional dan kaum Behavioral, yaitu pendekatan postbehavioral.

Aliran postbehavioral pada intinya berpendapat bahwa penelitian ilmiah oleh kaum Behavioral telah menghasilkan penelitian yang berharga, tetapi hasil penelitiannya dapat menimbulkan dampak negatif karena selain mengesampingkan nilai juga hasil hanya memusatkan perhatian pada topik yang berulang. Sebagai contoh, seorang sarjana politik yang yang meneliti teknik dan cara pelaksanaan kekuasaan yang efektif tentu akan mendapatkan hasil yang berharga bagi para pelaksana politik, namun bilamana penelitian ini mengesampingkan nilai-nilai yang berlaku akan berdampak negatif terhadap masyarakat, sehingga bukan tidak mungkin akan melahirkan suatu cara pelaksanaan kekuasaan yang sewenang-wenang.

Tujuh sifat karakter post behavioralisme dan menggambarkannya sebagai “the credo relevan” atau “ suatu penyulingan bayangan maksimal” (ditilation of maksimal maksimal image ),yaitu sebagai berikut :
Dalam penelitian politik, substansi atau isi pokok harus mendahului teknik-teknik .
1. Ilmu politik masa kini seharusnya memberikan penekanan utamanya kepada perubahan sosial dan bukan kepada pemeliharaanya (social preservation) .
2. Ilmu politik selama periode behavioral, secara penuh telah melepaskan dirinya dari realitas politik yang sifatnya masih kasar (brute realitis of politis).
3. Kaum behavioratis telah memberikan penekanan yang begitu besar kepa paham-paham keilmiahan serta pendekatan yang bebas nilai, sehingga masalah “nilai” untuk tujuan-tujuan praktis tak pernah menjadi suatu bahan pertimbangan .
4. Kaum post behavioralisme, Ingin mengingatkan parailmuanpolitik bahwa sebagai kaum intelektual mereka mempunyai tanggung jawab untuk melindungi peradaban nilai-nilai kemanusiaan .
5. Kaum post behavioralisme meminta adanya ilmu yang mem punyai komitmen untuk bertindak (action science), untuk menggantikan ilmu yang bersifat kontemplatif .
6. Politisasi dari semua profesi, dari semua asosiasi professional
Refrensi:

Darmawan, Cecep. 2012. SEJARAH, PENDEKATAN DAN BIDANG-BIDANG ILMU POLITIK (Makalah). Tidak diterbitkan

PEMBAGUNAN DAERAH

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

  • Latar belakang

 

Negara Indonesia merupakan Negara Kesatuan yang menganut asas desentralisasi. Desentralisasi itu sendiri sebenarnya mengandung dua pengertian utama, yaitu, Desentralisasi merupakan pembentukan daerah otonom dan penyerahan wewenang tertentu kepadanya oleh pemerintah pusat. Desentralisasi dapat pula berarti penyerahan wewenang tertentu kepada daerah otonom yang telah dibentuk oleh pemerintah pusat.

Sistem sentralisasi yang pernah di terapkan, di mana semua urusan negara menjadi urusan pusat, pusat dalam hal ini pemerintahan yang dipusatkan pada pemerintah pusat, pusat memegang semua kendali atas semua wilayah atau daerah di Indonesia, dan daerah harus melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

Dalam penjelasan tersebut, daerah dapat diartikan bahwa daerah Indonesia dibagi dalam daerah provinsi, daerah provinsi dibagi dengan daerah yang lebih kecil. Dengan penerapan sistem terpusat di segala bidang kehidupan ternyata tidak dapat menciptakan kemakmuran rakyat yang merata di seluruh daerah, karena jauhnya jangkauan dari pusat, sehingga kebanyakan daerah yang jauh dari pemerintah pusat kurang mendapatkan perhatian, dan tujuan membangun Good Governence belum dapat terwujud. Berakhirnya rezim orde baru, berganti dengan era reformasi, mengubah cara pandang untk mewujudkan Good Governence, salah satunya dengan adanya otonomi daerah, karena Otonomi Daerah dapat mengembangkan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah

Pembangunan ekonomi saat ini di negara kita (indonesia) selama masa pemerintahan orde baru lebih mementingkan atau memusatkanpada pertumbuhan ekonomi, ternyata tidak membuat wilayah daerahtanah air dapat berkembang dengan baik. Sebagai hasil pembangunan selama ini lebih dikonsentrasikan di Pusat Jawa atau di Ibukota, hal ini merupakan sebagai proses pembangunan dan peningkatan kemakmuran. Pada tingkat nasional memang laju pertumbuhan ekonomi rata-rata pertahun cukup tinggi dan tingkat pendapatan perkapita naik terus setiap tahun hingga krisis terjadi. Namun dilihat pada tingkat regional, kesenjangan pembangunan  ekonomi antar propinsi makin membesar.

 

  • Rumusan masalah

 

  1. Bagaimana Konsep Pembangunan Daerah?
  2. Apa saja Permasalahan dalam Pembangunan Daerah?
  3. Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah?

 

 

  • Tujuan
  • Untuk mengetahui Apa itu Konsep Pembangunan Daerah
  • Untuk mengetahui Apa saja Permasalahan dalam Pembangunan Daerah
  • Untuk mengetahui Bagaimana Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

 

  • Pembagunan daerah

 

Pembanguana daerah adalah pemampaatan sumberdaya yang dimiliki untuk peningkatan kesejah teraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap pengambialn kebijakan, berdaya saing maupun peningkatan indek pembanguan manusia.

Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan. Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.

 

Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.

 

Perencanaan ada sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif. Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.

 

Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.  “Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”, Albert Waterston mendefinisikan perencanaan pembangunan seperti demikian.

 

Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan. Bahkan ada yang memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukan hanya perencanaan (plans) semata. 

 

Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang. Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut. 

 

Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:

  1. Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
  2. Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
  3. Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
  4. Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
  5. Adanya pemerataan pembangunan.

 

Dalam prakteknya pelaksanaan pembangunaan akan menemui hambatan baik dari sisi pelaksana, masyarakat yang menjadi obyek pembangunan maupun dari sisi luar semua itu. Lebih rinci alasan diperlukannya perencanaan dalam proses pembangunan sebagai berikut:

  1. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalam masyarakat.
  2. Perencanaan merupakan tahap yang penting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akan muncul setelah proses pembangunan selesai.
  3. Proses pembangunan yang dilakukan tentu saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan, biaya serta ruang lingkup pelaksanaannya.
  4. Perencanaan juga dapat berperan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan sehingga proses pembangunan yang dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihak terkait tanpa terkecuali masyarakat.

Perencanaan yang baik seperti sebuah perjalanan yang sudah melewati separo jalan, karena sisanya hanyalah tinggal melaksanakan dan mengendalikan. Apabila dalam pelaksanaannya konsisten, pengendalian yang efektif, dan faktor-faktor pengganggu sedikit atau tidak memberi pembiasan pelaksanaan pembangunan, maka pembangunan dapat dikatakan tinggal menanti waktu untuk mencapai tujuan.

 

Negara besar sekalipun tetap menghadapi berbagai masalah pembangunan yang bertahap harus diselesaikan. Ada berbagai alasan sebagai pendorong untuk melakukan perencanaan seperti menonjolnya kemiskinan, adanya perbedaan kepentingan, keterbatasan sumber daya, sistem ekonomi pasar dan adanya tujuan tertentu yang ditetapkan. Jadi Perencanaan pembangunan menjadi prioritas utama. dalam pembanguna itu sendiri.

 

Pembangunan Daerah juga merupakan suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum, pemerintah, swasta, maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterkaitan aspek fisik, social ekonomi dan aspek lingkungan lainnya sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahtaraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan. Hal ini dapat ditempuh dengan cara:

  • Secara terus menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah.
  • Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
  • Menyusun konsep straregi bagi pemecahan masalah (solusi)
  • Melaksanakannya dengan menggunakan sumber daya yang tesedia

     Tujuan Pembangunan Daerah

Tujuan dilakukannya pembangunan daerah diantaranya ialah:

Mengurangi disparsi atauy ketimpangan pembangunan antara daerah dan sub daerah serta antara warga masyarakat (pemerataan dan keadilan).

  • Memberdayakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan
  • Menciptakan atau menambah lapangan kerja.
  • Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
  • Mempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagi generasi sekarang dan generasi berkelanjutan.

 

 

  • Faktor Penghambat pembangunan

 

 

    1. Penghambat-Penghambat Pembangunan(Faktor dalam Negeri)

Untuk menjelaskan sebab-sebab Negara-negara berkembang menghadapi banyak kesulitan dalam usaha menciptakan perkembangan ekonomi yang lebih cepat, beberapa analisa telah dibuat terhadap faktor-faktor yang dipandang sebagai penghambat-penghambat utama pembangunan ekonomi. Analisa tersebut dikenal sebagai teori-teori mengenai penghambat pembangunan atau Theories of Modern Development.

Berikut ini akan diuraikan teori yang menjelaskan tentang bentuk-bentuk hambatan tersebut.

      1. Akibat perkembangan penduduk terhadap perkembangan tingkat kesejahteraan masyarakat danl pengaruhnya terhadap pembangunan.

Perkembangan penduduk yang tunbuh meningkat nisa sebagai Faktor Pendorong karena :

  1. Perkembangan penduduk memungkinkan pertambahan jumlah tenaga kerja.
  2. Petambahan penduduk dan pemberian pendidikanm sebelum menjadi tenaga kerja, memungkinkan suatu masyarakat memperoleh bukan saja tenaga kerja tanpa keahlian sama sekali, tetapi juga tenaga kerja terampil, tenaga kerja terdidik dan golongan usahawan yang berpendidikan,
  3. Pertambahan penduduk memungkinkan perluasan pasar, Luas pasar barang-barang dan jasa-jasa ditentukan oleh jumlah penduduk dan pendapatan masyarakat.
  4. Pertambahan penduduk dapat menciptakan dorongan untuk mengembangkan teknologi.

Perkembangan penduduk meningkat juga bisa menjadi Faktor penghabat penbangunan atara lain :

  1. Pertambahan penduduk yang pesat di Negara berkembang menyebabkan tingkat kesejahteraan masyarakat tidak meningkat, bahkan dalam jangka panjang mungkin menurun.
  2. Pertambahan penduduk yang pesat mengakibatkan proporsi(struktur) penduduk mudah lebih besar, dan keadaan ini mengharuskan Pemerintah mananam modal lebih banyak untuk pendidikan, fasilitas kesehatan dan perumahan.
  3. Pertambahan penduduk yang pesat menyukarkan usaha dalam pemerataan pendapatan.
  4. Pertambahan Penduduk yang pesat menyulitkan dalam pemilihan teknologi.
  5. Pertambahan penduduk yang pesat dapat mengakibatkan berkurangnya barang eksport dan meningkatkan barang import, yang dapat berakibat tidak seimbangnya neraca pembayaran.
  6. Pertambahan penduduk yang pesat menyebabkan pengangguran bertambah serius.

 

      1. Mekanisme Pasar dan Penggunaan Tenaga Kerja

Ada beberapa dualisme di Negara-negara berkembang yaitu dualisme social, dualisme financial dan dulisme regional. Analisa-Analisa tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa berbagai macam dualisme yang terdapat di  Negara-negara berkembang terutama dualisme social dan teknologi menimbulkan keadaan yang menyebabkan mekanisme pasar tidak berfungsi secara semestinya. Ketidak sempurnaan mekanisme pasar ini selanjutnya mengakibatkan sumber-sumber daya yang tersedia tidak digunakan secara efesien. Disamping itu penggunaan teknologi yang terlalu tinggi disektor modern menimbulkan kesulitan bagi suatu Negara untuk mempercepat perkembangan kesempatan kerja di sektor modern. Hal ini menambah kerumitan masalah pengangguran yang dihadapi dan akan memperbesar jurang diantara tingkat pendapatan di sektor-sektor ekonomi yang tradisional.

 

Berbagai corak hambatan yang timbul akibat adanya sifat-sifat dualisme dalam perekonomian dapat pula dilihat antara lain :

  1. Sebagian besar dari kegiatan-kegiatan ekonomi Negara berkembang yang relative miskin masih di laksanakan dengan teknik-teknik yang sangat sederhana diazaskan kepada cara berfikir yang masih tradisional. Hal ini menyebabkan : Produktivitas berbagai kegiatan produktif sangat rendah dan usaha-usaha untuk mengadakan perubahan dan pembaharuan sangat terbatas. Dengan demikian cara-cara produksi yang tradisional yang produksivitasnya rendah tidak mengalami perubahan dari masa-kemasa. Kehidupan masyarakat demikian membatasi kemungkinan mengadakan perbaikan-perbaikan dalam teknologi produksi dan pengembangan penemuan baru, selain itu menimbulkan pula ketidak sempurnaan di dalam pasar, sehingga mekanisme pasar tidak dapat berfungsi secara efesien.
  2. Dalam suatu masyarakat tradisional umumnya bersifat : Tarap pendidikan sebagian besar masyarakat masih sangat rendah, cara hidup dan berfikir sangat dipengaruhi oleh adaptasi dan nilai agama dan sifat feodalisme masih terasa dalam hubungan sosial, menimbulkan beberapa macam ketidak sempurnaan keadaan pasar misalnya immobilitas faktor-faktor produksi yang menimbulkan perbedaan tingkat upah di berbagai sektor, perbedaan tingkat pendidikan dan keterampilan, kekurangan pengetahuan masyarakat mengenai pasar dan sebagainya.Selain pengaruh dualisme sosial di atas, sering pula di sebut-sebut adanya dualisme    
  3. teknologi yang dapat mempengaruhi laju pembangunan.

Pertama: Dualisme teknologi sebagai akibat penggunaan modal asing atas sektor modern, sebagian keuntungan yang diperoleh modal asing tersebut akan di bawa ke luar negeri dan dapat mengurangi potensi tabungan yang dapat dikerahkan untuk pembangunan dalam negeri.

Kedua : Dualisme teknologi akan membatasi kemampuan sektor modern menciptakan kesempatan kerja membatasi kemampuan sektor pertanian untuk berkembang, dan memperburuk masalah pengangguran.

 

 

  • Masalah Pembangunan Daerah di Negara Berkembang

 

Beberapa masalah yang menghambat terwujudnya pembangunan di Negara berkembang diantaranya adalah:

    1. System pertanian yang masih tradisional

Terbatasnya modal, pengetahuan, infrastruktur pertanian, dan aplikasi teknologi modern dalam kegiatan pertanian menyebabkan sector ini menjadi sangat rendah produktivitasnya dan seterusnya mengakibatkan tingkat pendapatan para petani tidah banyak bedanya tingkat subsisten.

    1. Kurangnya Dana Modal dan Modal Fiskal

Kekurangan modal adalah salah satu cirri penting dari setiap negara yang memulai pembangunan.dan kekurangan ini bukan saja mengurangi kepesatan pembangunan perekonomian yang dapat dilaksanakan, tetapi juga menyebabkan kesukaran terhadap Negara tersebut untuk keluar dari keadaan kemiskinan.

    1. Peranan Tenaga Terampil dan Berpendidikan

Tersedianya modal saja belum cukup untuk memodernkan suatu perekonomian. Pelaksananya harusa ada. Dengan kata lain dibutuhkan berbagai golongan tenaga kerja yang terdidik.

    1. Pesatnya Perkembangan Penduduk

Penduduk yang pesat di suatu Negara juga menjadi penghambat terealisasinya pembangunan nasional. Sehingga yang harus dilakukan adalah menghambat tingkat pertumbuhan penduduk yang pesat tersewbut. Salah satunya ialah dengan mencanangkan program keluarga berencana.

 

 

  • Strategi Pembangunan

 

Strategi pembangunan adalah merupakan suatu cara untuk mencapai Visi dan Misi yang di rumuskan dalam bentuk strategi sehingga dapat meningkatan kinerja. Kinerja sangat dipengaruhi oleh bagai mana suatu organisasi (pemerintah) menerima sukses atau mengalami kegagalan dari suatu misi organisasi pemerintah. Faktor – faktor keberhasilan berfungsi untuk lebih memfokuskan strategi dalam rangka mencapai tujuan dan misi organisasi pemerintah secara sinergis dan efisien. Untuk merumuskan strategi maka dibutuhkan analisis lingkungan strategis.

  1. Macam-macam Strategi Pembangunan

Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor – faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993). Babarapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

  1. Strategi Pertumbuhan

Di dalam pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya pertumbuhan, yaitu melalui proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi pertumbuhan.

Inti dari konsep strategi ini adalah :

Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusatkan, sehingga dapat menimbulkan sfek pertumbuhan ekonomi. Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect), pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi. Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

  1. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan

Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.

  1. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan dikeluarkannya dokumen: Employment, Growth, and Basic Needs : A One World Problem. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipengaruhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

  1. Macam – macam Strategi Pembangunan Ekonomi

Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor – faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor / variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Surono, 1993). Babarapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat disampaikan adalah :

  1. Strategi Pertumbuhan

Di dalam pemikiran ini pertumbuhan ekonomi menjadi kriteria utama bagi pengukuran keberhasilan pembangunan. Selanjutnya dianggap bahwa dengan pertumbuhan ekonomi buah pembangunan akan dinikmati pula oleh si miskin melalui proses merambat ke bawah (trickle down effect) atau melalui tindakan koreksi pemerintah mendistribusikan hasil pembangunan. Bahkan tersirat pendapat bahwa ketimpangan atau ketidakmerataan adalah merupakan semacam prasyarat atau kondisi yang harus terjadi guna memungkinkan terciptanya pertumbuhan, yaitu melalui proses akumulasi modal oleh lapisan kaya. Strategi ini disebut strategi pertumbuhan.

Inti dari konsep strategi ini adalah :

Strategi pembangunan ekonomi suatu Negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusatkan, sehingga dapat menimbulkan sfek pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat ke bawah (trickle-down-effect), pendistribusian kembali. Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.

Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

  1. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan

Keadaan sosial antara si kaya dan si miskin mendorong para ilmuwan untuk mencari alternatif. Alternatif baru yang muncul adalah strategi pembangunan pemerataan. Strategi ini dikemukakan oleh Ilma Aldeman dan Morris. Yang menonjol pada pertumbuhan pemerataan ini adalah ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik social engineering, seperti melalui penyusunan rencana induk, paket program terpadu. Dengan kata lain, pembangunan masih diselenggarakan atas dasar persepsi, instrumen yang ditentukan dari dan oleh mereka yang berada “diatas” (Ismid Hadad, 1980). Namun ternyata model pertumbuhan pemerataan ini juga belum mampu memecahkan masalah pokok yang dihadapi negara-negara sedang berkembang seperti pengangguran masal, kemiskinan struktural dan kepincangan sosial.

  1. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran strategi ini adalah menaggulangi kemiskinan secara masal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan dikeluarkannya dokumen: Employment, Growth, and Basic Needs : A One World Problem. ILO dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipengaruhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok dan sejenisnya.

 

METODE UNTUK ANALISA KEBIJAKAN METODE UNTUK ANALISA KEBIJAKAN

  1. Perumusan masalah merupakan aspek yang paling krusial tetapi saling tidak dipahami dari analis kebijakan. Proses perumusan masalah-2 kebijakan kelihatannya tidak mengikuti aturan yang jelas sementara masalah ini sendiri seringkali sangat kompleks sehingga tampak sulit dibuat sistematis.
  2. Para analis kebijakan lebih sering gagal karena mereka memecahkan masalah yang salah dibanding karena mereka menemukan solusi yang salah terhadap masalah yang benar. Kesalahan fatal dalam analisis kebijakan adalah mencari solusi atas rumusan masalah yang salah ketika seharusnya yang dicari adalah solusi atas fomulasi masalah yang benar.
  3. Masalah-2 kebijakan pada dasarnya merupakan system masalah yang saling tergantungan. Karakteristik utama masalah-2 kebijakan adalah saling tergantung.
  4. Isu-2 kebijakan yang nampak sederhana seringkali sama kompleksnya seperti system masalah dari mana mereka berasal. Isu-2 kebijakan merupakan hasil perselisihan sebelumnya tentang hakekat masalah-2 kebijakan yang didasarkan pada interprestasi yang selektif terhadap kondisi masalah.
  5. Tingkat kompleksitas masalah menentukan macam metode dan teknik yang tepat untuk ditetapkan dalam rangka pencarian solusinya. Tingkat kompleksitas masalah dan juga sifat dari kebijakan dan isu ( apakah strategis atau operasional ), berhubung dengan tingkat hirarki dalam organisasi.
  6. Kompleksitas dari struktur masalah bervariasi sesuai dengan karakteristik dan hubungan di antara lima elemen : pembuat keputusan, alternatif, utilitas       ( nilai ), hasil, probabilitas hasil. Masalah-2 yang sederhana, agak sederhana, dan rumit dapat diurutkan menurut tingkat kompleksitasnya.
  7. Banyak dari masalah kebijakan yang sangat penting adalah yang rumit  karena masalah-2 tersebut merupakan suatu system masalah yang benar-2 kompleks yang mengandung konflik yang tinggi di antara para pelaku kebijakan yang saling bersaing. Adalah tidak realistis untuk menganggap adanya satu atau beberapa pembuat keputusan yang mempunyai pilihan yang sama, Konsensus mengenai tujuan adalah jarang dan juga jarang sekali untuk dapat mengindentifikasi seluruh alternatif solusi berikut konsekuensi-2 nya. 
  8. Persyaratan untuk memecahkan masalah-2 yang rumit berbeda dengan syarat untuk memecahkan masalah-2 yang sederhana. Jika masalah-2 yang sederhana memungkinkan digunakannya metode-2 analisis konvensional untuk menghasilkan solusi-2 bagi masalah-2 yang diindefinisikan secara jelas, maka masalah-2 yang rumit mengharuskan analis mengambil bagian aktif dalam mendifinisikan sifat masalah itu sendiri. Hal ini menuntut adanya penilaian dan wawasan yang kreatif.
  9. Analisis kebijakan diarahkan secara seimbang kepada perumusan masalah dan pemecahan masalah. Kretiria untuk mengevaluasi keberhasilan dari rumusan masalah adalah pada dasarnya sama dengan criteria  untuk menilai kreatifitas secara umum. 
  10. Perumusan masalah adalah suatu proses dengan empat tahap yang saling tergantung : penghayatan masalah, pencarian masalah, pendefinisian masalah dan spesifikasi masalah. Tiap-2 tahap tersebut menghasilkan informasi mengenai situasi masalah, meta masalah, subtantif dan masalah formal. 
  11. Masalah-2 subtantif dan formal seringkali merupakan sebuah hasil dari pandangan, ideologi, mitos popular dan paradigma yang belum teruji. Isu yang kritis dalam analisis kebijakan adalah seberapa baik situasi masalah, masalah subtantif dan masalah formal berhubungan satu sama lain. Kurangnya hubungan diantara ketiganya dapat berarti bahwa analis telah melakukan kesalahan tipe ketiga , memberikan representasi subtantif atau formal yang salah dari suatu masalah ketika seseorang seharusnya menyediakan representasi masalah yang tepat.
  12. Setiap tahap merumuskan masalah mengharuskan keahlian yang berbeda sebagian bersifat filosofis dan konseptual sementara lainnya bersifat teknis. Penggunaan keahlian-2 yang berbeda ini dihubungkan dengan perbedaan arti “ rasionalitas “ dalam analisis kebijakan. Rasionalitas bukan sekadar persoalan menemukan representasi formal yang memadai atas suatu masalah melalui penggunaan prosedur teknis ( misalnya model matematis ) tetapi juga berkenaan dengan upaya menemukan representasi konseptual yang memadai atas suatu masalah, yang memerlukan pilihan-2 yang disadari dan kritis terhadap berbagai pandangan, ideology, dan mitos yang saling berlawanan. 
  13. Model-2 kebijakan adalah penyerderhanaan representasi aspek-2 kondisi maslah yang terseleksi. Model-2 kebijakan berguna dan penting, penggunaannya bukan masalah pilihan, semenjak setiap orang menggunakan beberapa model untuk menyederhanakan kondisi masalah. 
  14. Model-2 kebijakan secara selektif menyederhanakan situasi masalah. Model tidal dapat membedakan antara pertanyaan yang penting dan tidak penting, juga model tidapat dapat menjelaskan, memprediksi, mengevaluasi atau mebuat rekomendasi karena penilaian berada diluar model dan bukan bagiannya. 
  15. Dimensi-2 yang paling penting dari model-2 kebijakan adalah tujuan ( deskriptif lawan normative ), bentuk ekspresi ( verbal, simbolis, prosedural ) dan asumsi-2 metodologis ( pengganti lawan perspektif ). Model-2 kebijakan merupakan perspektif dan bukan pengganti, penggunaan model sebagai pengganti meningkatkan probabilitas dalam usaha untuk memecahkan masalah-2 yang rumit. 
  16. Metode-2 untuk merumuskan masalah-2 kebijakan meliputi analisis batasan, analisis klasifikasional, analisis hirarkis, sinektika, analisis perspektif berganda, analisis asumsional dan pemetaan argumentasi. Walaupun tiap-2 metode ini mempunyai tujuan-2, prosedur dan kreteria kinerja yang berbeda, itu diciptakan untuk mengurangi probabilitas. 

Lanjutkan membaca “METODE UNTUK ANALISA KEBIJAKAN METODE UNTUK ANALISA KEBIJAKAN”

makalah pelayanan publik

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pelayanan publik pada dasarnya menyangkut aspek kehidupan yang sangat luas. Dalam kehidupan bernegara, maka pemerintah memiliki fungsi memberikan berbagai pelayanan publik yang diperlukan oleh masyarakat, mulai dari pelayanan dalam bentuk pengaturan atau pun pelayanan-pelayanan lain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, utlilitas, dan lainnya. Berbagai gerakan reformasi publik (public reform) yang dialami negara-negara maju pada awal tahun 1990-an banyak diilhami oleh tekanan masyarakat akan perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah.
Di Indonesia, upaya memperbaiki pelayanan sebenarnya juga telah sejak lama dilaksanakan oleh pemerintah, antara lain melalui Inpres No. 5 Tahun 1984 tentang Pedoman Penyederhanaan dan Pengendalian Perijinan di Bidang Usaha. Upaya ini dilanjutkan dengan Surat Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. 81/1993 tentang Pedoman Tatalaksana Pelayanan Umum. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan, maka telah diterbitkan pula Inpres No. 1 Tahun 1995 tentang Perbaikan dan Peningkatan Mutu Pelayanan Aparatur Pemerintah Kepada Masyarakat. Pada perkembangan terakhir telah diterbitkan pula Keputusan Menpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.Oleh karena saya membuat makalah ini dengan judul “ Model Reformasi Pelayanan Publik ” ,dan diharapkan agar kita lebih memahami tentang Model Reformasi Pelayanan Publik tersebut.

1.2 Tujuan Penulisan
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis memiliki tujuan sebagai berikut.
1. Mengetahui tentang peranan dan kebijakan pelayanan publik kepada masyarakat
2. Mengetahui tentang perubahan kualitas pelayanan publik pemerintah birokrasi

1.3 Rumusan Masalah
Penulis mengambil masalah ini dengan rumusan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimana peranan dan kebijakan pelayanan publik dalam masyarakat
2. Bagaimanakah kualitas pelayanan publik pemerintah birokrasi kepada masyarakat sehingga dapat memuaskan masyarakat tersebut?

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Pelayanan publik diibaratkan sebagai sebuah proses, dimana ada orang yang dilayani, melayani, dan jenis dari pelayanan yang diberikan. Sehingga kiranya pelayanan publik memuat hal-hal yang subtansial yang berbeda dengan pelayanan yang diberikan oleh swasta. Pelayanan publik adalah pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dalam rangka memenuhi segala kebutuhan masyarakat, sehingga dapat dibedakan dengan pelayanan yang dilakukan oleh swasta (Ratminto, 2006).
Sebagai contoh adalah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diberikan oleh pihak kepolisian dan dimonopoli oleh satu pihak. SIM tidak boleh dikeluarkan oleh lembaga lain termasuk swasta. Sehingga pelayanan yang seperti itu dengan ciri dimonopoli oleh pemerintah disebut pelayanan publik.
Namun, dalam perjalanannya ternyata pelayanan publik menemui berbagai macam rintangan yang menghadang. Salah satunya adalah paradigma birokrasi yang cenderung untuk minta dilayani ketimbang melayani. Hal tersebut mengakibatkan berbagai persoalan (Singgih Wiranto,2006) seperti berbelit-belit, tidak efektif dan efisien, sulit dipahami, sulit dilaksanakan, tidak akurat, tidak transparan, tidak adil, birokratis, tidak profesional, tidak akuntabel, keterbatasan teknologi, keterbatasan informasi, kurangnya kepastian hukum, KKN, biaya tinggi, polarisasi politis, sentralistik, tidak adanya standar baku dan lemahnya kontrol masyarakat. Sedangkan telah terjadi pergeseran paradigma pelayanan publik dimana rakyat atau warga Negara adalah focus dari pelayanan.
Pelayanan publik sendiri terdiri dari berbagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Negara. Pelayanan publik dapat berupa pelayanan di bidang barang dan jasa (Ratminto,2006). Pelayanan dibidang jasa seperti penyediaan bahan baker minyak yang dilakukan oleh Pertamina, dan beras yang diurus oleh Badan Usaha Logistik (BULOG). Sedangkan dalam porsi jasa dapat berupa jasa perizinan dan investasi yang sekarang ini sedang marak untuk dikaji dan diperbincangkan oleh berbagai kalangan, baik itu akademisi maupun praktisi.
Kenapa investasi bisa semakin marak? Mengingat Indonesia adalah Negara kaya namun kurang mendapatkan tempat dihati para investor. Hal tersebut terbukti dengan peringkat Indonesia yang masih diatas seratus dalam kategori pro investasi karena proses yang panjang.
Dengan diberlakukannya pelayanan satu tempat atau One Stop Service (OSS) apakah telah dapat memperbaiki kualitas pelayanan terhadap perizinan. Seperti yang kita ketahui bahwa dengan adanya sistem OSS tersebut tidak serta merta masalah pelayanan perizinan yang berbelit-belit dan panjang akan terhapus. Hal tersebut dikarenakan beberapa alasan.
1. terkadang isntitusi-institusi yang digabungkan dalam dalam satu kantor bukan berarti pemangkasan birokrasi. Publik harus tetap melalui meja-meja yang “sama” dengan sbelumnya. Bedanya jika dulu “meja-meja” lokasinya berbeda sekarang “jadi satu kantor “.
2. Orang-orang yang berada dikantor pelayanan satu atap yang “mewakili” institusinya tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk menetapkan keputusan yang mendesak dalam hal pelayanan. Sehingga lagi-lagi si “publik” harus menunggu atasan “pelayan” dikantor tersebut, dalam memeberikan keputusan. Sehingga kantor inipun gagal mencapai tujuan awal yaitu efisiensi (Indiahono,2006).
Dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa OSS saja tanpa memaknainya malah akan menambah masalah bagi daerah terutama untuk Banyumas. KPPI sendiri adalah sebuah badan untuk meng-acc hal-hal yang telah dibuat oleh dinas atau badan lain.sebagai contoh (Suara Merdeka,2005) adalah pada tahun 2005 Pertumbuhan investasi di Banyumas beberapa tahun terakhir ini tergolong pesat. Pada tahun ini sampai Juni lalu, investasi di sektor perdagangan, jasa, dan properti dari investor lokal dan luar daerah yang bergulir Rp 64 miliar.
Angka itu dihitung berdasar pengajuan izin gangguan lingkungan ke Kantor Pelayanan Perizinan dan Investasi (KPPI) serta telah mengantongi SIUP dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UKM. Dengan adanya pelayanan yang sangat banyak untuk mendirikan usaha seperti contoh di atas dalam hal ini berarti OSS belum bias maksimal mengingat beberapa pelayanan masih di urusi oleh dinas/kantor/lembaga lain selain KPPI.
Persoalan pun bukan hanya itu saja, melainkan masih banyak yang harus dibenahi karena untuk menjadi yang terbaik harus dimulai dari kita sendiri dalam hal ini inisiatif dari dalam lembaga. Komitmen dari KPPI sendiri menjadi sebuah makanan yang harus ditelan dan dicerna. Komitmen tersebut dapat dilihat dari kesesuaian antara peraturan dan kondisi lapangan. Banyak dari dinas/kantor/lembaga pemerintah yang mengindahkan hal tersebut. Akhirnya kepastian waktu penyelesaian dan biaya menjadi tidak jelas.
Hal seperti itu harus diantisipasi sejak dini mengingat rakyat masih membutuhkan pelayanan yang baik yang diberikan oleh pemerintah karena pemerintah memonopoli pelayaan yang menyangkut rakyat banyak. Komitmen dalam melayani telah berhasil dibuktikan oleh pemerintah Kabupaten Purbalingga yang mendapat sertifikasi ISO 9001:2000 yang merupakan manajemen mutu pelayanan (Suara Merdeka,2006). Dapatkah pemerintah Banyumas menerapkan sistem yang sama atau malah lebih hebat dari Purbalingga? Kita tunggu aksinya.
Sebuah alternative yang dapat dilakukan untuk berbenah bagi KPPI adalah penggunaan sebuah sistem yang menggunakan partisipasi masyarakat sehingga pelayanan akan berada pada dua arah. Antara pelanggan dan yang melayani. Dalam berbagai referensi sistem itu disebut Citizen Charter atau Service Charter.
Istilah Citizen Charter (CC)atau kontrak pelayanan pertama kali diperkenalkan oleh Osborne dan Plastrik (1997). Citizen Charter (CC) adalah standar pelayanan yang ditetapkan berdasarkan aspirasi dari pelanggan, dan birokrasi berjanji untuk memenuhinya. Citizen Charter (CC) merupakan sebuah pendekatan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang menempatkan pengguna layanan atau pelanggan sebagai pusat perhatian. Dalam hal ini, kebutuhan dan kepentingan pengguna layanan harus menjadi pertimbangan utama dalam proses pelayanan (AG. Subarsono,2006)
Dengan kontrak pelayanan berarti ada sebuah komitmen antara pelanggan dan yang melayani. Dalam hal ini akan ada sebuah kesepakatan baik itu mengenai pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian, maupun biaya yang ditanggung oleh pelanggan. Dengan demikian ada sebuah kesepahaman antara hak dan kewajiban dari masing-masing pihak.

BAB III
PEMBAHASAN
3.1. Permasalahan Pelayanan Publik
Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Pelayanan yang berkualitas sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan.Dilihat dari sisi pola penyelenggaraannya, pelayanan publik masih memiliki berbagai kelemahan antara lain:
a. Kurang responsif. Kondisi ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan, mulai pada tingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan tingkatan penanggungjawab instansi. Respon terhadap berbagai keluhan, aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan diabaikan sama sekali.
b. Kurang informatif. Berbagai informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, lambat atau bahkan tidak sampai kepada masyarakat.
c. Kurang accessible. Berbagai unit pelaksana pelayanan terletak jauh dari jangkauan masyarakat, sehingga menyulitkan bagi mereka yang memerlukan pelayanan tersebut.
d. Kurang koordinasi. Berbagai unit pelayanan yang terkait satu dengan lainnya sangat kurang berkoordinasi. Akibatnya, sering terjadi tumpang tindih ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan instansi pelayanan lain yang terkait.
e. Birokratis. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya dilakukan dengan melalui proses yang terdiri dari berbagai level, sehingga menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama. Dalam kaitan dengan penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff) untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan dilain pihak kemungkinan masyarakat untuk bertemu dengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanan diberikan, juga sangat sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk diselesaikan.
f. Kurang mau mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat. Pada umumnya aparat pelayanan kurang memiliki kemauan untuk mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat. Akibatnya, pelayanan dilaksanakan dengan apa adanya, tanpa ada perbaikan dari waktu ke waktu
g. Inefisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan perijinan) seringkali tidak relevan dengan pelayanan yang diberikan.
Dilihat dari sisi sumber daya manusianya, kelemahan utamanya adalah berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, empathy dan etika. Berbagai pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perlu dipertimbangkan adalah masalah sistem kompensasi yang tepat.
Dilihat dari sisi kelembagaan, kelemahan utama terletak pada disain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien.

3.2. Pemecahan Masalah
Tuntutan masyarakat pada era repormasi terhadap pelayanan publik yang berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dari sisi mikro, hal-hal yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Penetapan Standar Pelayanan. Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
2. Pengembangan Standard Operating Procedures (SOP). Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:
• Untuk memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena itu proses pelayanan dapat berjalan terus;
• Untuk memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku;
• Memberikan informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan;
• Memberikan informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam prosedur pelayanan;
• Memberikan informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan;
• Memberikan informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki uraian tugas dan tangungjawab yang jelas;
3. Pengembangan Survey Kepuasan Pelanggan. Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Oleh karena itu, survey kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya peningkatan pelayanan publik;
4. Pengembangan Sistem Pengelolaan Pengaduan. Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara dapat efektif dan efisien mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan; Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat dilakukan secara privateuntuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain:contracting out, dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi.
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan.

3.3 Salah satu contoh rendahnya kualitas pelayanan public di indonesia
• Keluhan dan Kritik terhadap Birokrasi
HASIL PENELITIAN UGM
Agus Dwiyanto bersama sejumlah dosen Universitas Gadjah Mada bisa di bilang mampu mengupas birokrasi Indonesia secara lengkap di bandingkan dengan penulis lain di Indonesia. Dalam kesimpulannya mereka menulis antara lain:
Kinerja pelayanan public di kega provinsi, yaitu daerah istimewa Yogyakarta, Sumatra barat, dan Sulawesi selatan sebagaimana di tunjukan oleh penelitian itu masih sangat buruk. Kendati penyelenggaraan pelayanan di ketiga daerah itu tidak merepresentasikan kinerja pelayanan publik di Indonesia, Karena penyelenggaraan pelayanan publik antar povinsi dikabupaten jauh berbeda, temuan yang di peroleh penelitian ini setidak-tidaknya memberikan indikasi mengenai masih rendahnya kualitas pelayanan public di Indonesia. Penelitian ini membuktikan bahwa birokrasi publik di Indonesia belum mampu menyelenggarakan pelayanan public yang efisien, adil, responsif, dan akntabel.

Kenyataan tersebut sungguh memprihatinkan.Maka mereka memberikan sejumlah rekomendasi yang dapat dirangkum sebagai berikut:
1. Perlu dibangun nilai dan budaya baru.
2. Perlu diciptakan lingkungan baru, terutama berkaitan dengan trasnparasi dan pemberantasan KKN.
3. Perlu diterapkan costumer charter dalam birokrasi pelayanan public.
4. Perlu dipkirkan pengembangan kemitraan antara pemerintahan dan masyarakat, termasuk dunia usaha
5. Perlu dipikirkan “penggunanan misi birokrasi kriteria untuk menilai tindakan seorang pejabat pemerintahan dan birokrasi”.
Dari uraian di atas jelas bahwa perbaikan kinerja pelayanan public di Indonesia memerlukan kebijakan yang holistic. Pemerintah di tuntut keberanian dan kemampuannya untuk bias mengembangkan kebijakan reformasi birokrasi yang holistic dan melaksanakannya secara konsisten. Hanya dengan cara ini,reformasi birokrasi di Indonesia akan dapat menghasilkan sosok birokrasi yang benar-benar mengabdikan dirinya pada kepentingan public dan menghasilkan pelayanan public yang efisien,resfonsif,dan akuntabel.

BAB VI
PENUTUP
A.Kesimpulan
Arah baru atau model reformasi birokrasi perlu dirancang untuk mendukung demokratisasi dan terbentuknya clean and good governance yaitu tumbuhnya pemerintahan yang rasional, melakukan transparansi dalam berbagai urusan publik, memiliki sikap kompetisi antar departemen dalam memberikan pelayanan, mendorong tegaknya hukum dan bersedia memberikan pertanggungjawaban terhadap publik (public accountibility) secara teratur.
Reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik daripada yang sudah ada. Reformasi bertujuan mengoreksi dan membaharui terus-menerus arah pembangunan bangsa yang selama ini jauh menyimpang, kembali ke cita-cita proklamasi. Reformasi birokrasi penting dilakukan agar bangsa ini tidak termarginalisasi oleh arus globalisasi. Reformasi ini harus dilakukan oleh pejabat tertinggi, seperti presiden dalam suatu negara atau menteri/kepala lembaga pada suatu departemen dan kementerian negara/lembaga negara, sebagai motor penggerak utama.
Tujuan reformasi birokrasi: Memperbaiki kinerja birokrasi, Terciptanya good governance, yaitu tata pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa, Pemerintah yang bersih (clean government), bebas KKN, meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

B. Saran

• Penerapan model reformasi pelayan publik dalam sistem Pemerintahan yang sekarang diterapkan belum mencapai hasil yang diharapkan. Perilaku birokrasi dan kinerja Pemerintah belum dapat mewujudkan keinginan dan pilihan publik untuk memperoleh jasa pelayanan yang memuaskan untuk meningkatkan kesejahteraan.
• Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik oleh Pemerintah dalam hal ini dapat dilakukan dengan berbagai strategi, diantaranya : perluasan institusional dan mekanisme pasar, penerapan manejemen publik modern, dan perluasan makna demokrasi.

DAFTAR PUSTAKA

Dwiyanto, Agus. 2003. Reformasi Pelayanan Publik: Apa yang harus dilakukan?, Policy Brief. Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan UGM.
Atep Adya Brata. 2003. Dasar-dasar Pelayanan Prima. Jakarta: Gramedia.
Lembaga Administrasi Negara. 2003. Jakarta: Penyusunan Standar Pelayanan Publik. LAN.
Ttamin, feisal. reformasi birokrasi. jakarta:blantika,2004
Dwiyanto, Agus, dkk., reformasi birokrasi public di Indonesia. Yogyakarta: UGM press, 2006
Qodri azizy, abdul. Change management dalam reformasi birokrasi. jakarta: gramedia, 2007

Sistem Prekonomian Indonesia

​Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.

Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.

tutip dipit munyubet idinyi konstatesa dilimkontuks hekem titi nugiri Anggras, yiate subigiamini dakumekikinoluh Phallaps Hood ind Jickson subigia: 46 Bindangkin dungin kusampelin ying dakumekikin oluh Brain Thompson “i body of liws, cestoms ind convuntaons thit dufanu thu composataon tunting Konstatesa Anggras, “An othur words thu Bratash constatetaon wis not midu, rithur ind powurs of thu orgins of thu Stitu ind

Pengertian Sistem  Ekonomi

Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk menraih suatu tujuan. Sistem perekonomian di setiap negara dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain ideologi bangsa, sifat dan jati diri bangsa, dan struktur ekonomi.

Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)

Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa dan Amerika Serikat.

Ciri-ciri :

1. Menerapkan sistem persaingan bebas

2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi

3. Peranan pemerintah dibatasi

4. Peranan modal sangat penting

Kelebihan :

1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri

2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan

3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat

4. Kualitas barang lebih terjamin

Kekurangan :

1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.

2. Rentan terhadap krisis ekonomi

3. Menimbulkan monopoli

4. Adanya eksploitasi

Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)

Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Ciri-ciri :

1. Hak milik individu tidak diakui.

2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.

3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.

4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :

1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.

3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.

4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.

Kekurangan :

1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha

2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

thit rugelitu thu rulitaons of at his grown”. Abad., hil. 5. 47 O. Hood Phallaps, Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, 7th ud., Swuut ind Mixwull, London, 987, hil. 5. 48 Avo D. Dechicuk, “Constatetaon/Constatetaonilasm” dilim Bogdinor, Vurnon 45 Brain Thompson, Tuxtbook on Constatetaonil ind idmanastritavu Liw, udasa ku-, (ud), Blickwull’s uncyclopudai of Polatacil Scauncu, Blickwull, Oxford, 9

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.

Ciri-ciri :

1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.

2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.

3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.

4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah

Kelebihan :

1. Kestabilan ekonomi terjamin

2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil

3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu

Kekurangan :

1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta

2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta

Sistem Perekonomian Indonesia

Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.

Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :

Sistem Ekonomi Demokrasi

Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :

1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.

6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.

7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :

1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.

2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.

3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

user name wifi id terbaru 2015

AKTIF s/d 11-12-2016
user :89302477648
pass :97291477694635
AKTIF s/d 09-10-2015
user :89302477623
pass :78279446463817
AKTIF s/d 16-08-2015
user :89302024051
pass :75506146029436
AKTIF s/d 12-06-2015
user :89302477624
pass :53168786956656
username : 98216770633449 | password : nqh
username : 9853705285680 | password: w4k
username : 9853705285682 | password : 84y
username : 98216770633450 | password : z6w
username : 9853705285680 | password : 8fy
username : 98216770633452 | password : zsf
username : 9853705285680 | password : 84y
username : 98216770633453 | password : jsp
username : 98216770633454 | password : 67x
username : 9853705285680 | password : 84y
username : 98216770633455 | password : tx6
Username = 89302715787
Password = 13883358116827
bmck.abes@gmail.com password: 390016809
novalizerz22@gmail.com password: 22111986
igho_dona@yahoo.com password: explorer
dea.minnie@gmail.com password: ROPLCY17MB
ekoadinugroho@gmail.com password: ojolali12
satrioaji_aris@ymail.com password: sayangku3x
wizemakers@gmail.com password: ddtzddtz
riannugrahaa05@gmail.com password: cerdas
irmannur@gmail.com password: 200414
bgzscrmz@gmail.com irwanto128
ariasantika@yahoo.co.id shadowth
evinarindiyakirana@gmail.com 11semangat
wayandicka66@yahoo.com taikubusuk66
fikiaiscyah@gmail.com Nim101024202
Username : 89302715787
Password : 13883358116827
Status SPIN Anda AKTIV sampai 06-12-2016
User: 89302477648
Pass: 97291477694635
Status SPIN Anda AKTIV sampai 08-10-2015
Username: 89302477623
Password: 78279446463817
Status SPIN Anda AKTIV sampai 15-08-2015
Username: 89302024051
Password: 75506146029436
AKTIV sampai 16-08-2015 23:33:04 WIB
User: 89302477624
Pass: 53168786956656
AKTIF sampai 09-06-2015 19:45:52 WIB

username : 98216770633458
password : 6wa

username : 9853705285680
password : p6m

username : 9853705285680
password : pf8

username : 98216770633456
password : efw

username : 9853705285680
password : qwq

username : 9853705285680
password : w4k

username : 98216770633457
password : bmq

username : 9853705285680
password : 84y

Akun Update 2014

username : 9853705285680
password : mgw

username : 98216770633447
password : yby

username : 98216770633448
password : hmp

Username : 89302477648
Password : 97291477694635

Username : 89302477623
Password : 78279446463817

Username : 89302024051
Password : 75506146029436

Username : 89302477624
Password : 53168786956656

Username : 89302024052
Password : 15881732328643

Username : 89302024060
Password : 22761962376817

Username : 89302024059
Password : 93613297527468

Username : 89302024056
Password : 83720141438445

Username : 89302715790
Password : 85016093499066

Username : 89302715789
Password : 35277184619199

Username : 89302715788
Password : 75644363574557

Username : 89302715787
Password : 13883358116827

Username = 89302715790
Password = 85016093499066

Username = 89302715789
Password = 35277184619199

Username = 89302715788
Password = 75644363574557

Jenis-Jenis Pendekatan dalam Ilmu Poltik

Jenis-Jenis Pendekatan dalam Ilmu Poltik

Pendekatan dalam ilmu politik merupakan suatu cara atau sudut pandang yang digunakan oleh para ilmuwan politik dalam menelaah politik itu sendiri. Pendekatan-pendekatan yang digunakan akan menimbulkan berbagai implikasi terhadap metode-metode yang digunakan pengkajian ilmu politik sendiri. Tak jarang  terdapat pertentangan antara pendekatan yang satu dengan pendekatan lainnya, hal  ini disebabkan oleh karena keanekaragaman pemikiran manusia itu sendiri. Namun demikian, ada pula pendekatan yang  satu  menyokong  atau melengkapi pendekatan sebelumnya.
Dari  sejarah perkembangan ilmu politik telah bermunculan berbagai pendekatan yang dipergunakan dalam kajian politik, hal dilakukan dalam rangka menyempurnakan kedudukan ilmu politik displin ilmu yang mempunyai dasar, kerangka, obyek serta ruang  lingkup yang jelas. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pendekatan tradisional

Pendekatan tradisional mengutamakan analisis normatif yang bersumber pada  logika. Pendekatan ini merupakan pendekatan yang pertama kali digunakan dalam kajian politik. Hal mana apabila kita  analisa  metode dan teknik penelaahan politik yang dilakukan oleh Plato sebenarnya merupakan penggunaan pendekatan ini. Karena pendekatan ini merupakan  pendekatan yang pertama kali muncul dalam kajian  ilmu  politik, oleh karena itu pendekatan ini dinamakan pendekatan tradisionil.

Esensi dari pendekatan ini adalah meletakkan nilai-nilai asasi manusia dalam konteks kajian politik melalui hasil renungan, bukan didasari oleh kenyataan-kenyataan yang ada. Beberapa pelopor pendekatan ini seperti  Eric Voegelin, Leo Strauss, John Hallowell berpendapat bahwa politik tidak dapat terlepas dari  nilai dan pandangan  hidup, seperti negara yang adil, sistem politik yang paling baik, masyarakat yang dituju, dan sebagainya.

Ciri-ciri dari pendekatan  tradisonil  adalah sebagai berikut :

  1. pendekatan didasarkan atas aspek nilai,
  2. bersifat filosofis, menerangkan apa yang baik/buruk atau nilai-nilai esensial,
  3. bersifat ilmu terapan, yakni langsung dapat dipergunakan oleh aktor-aktor politik, seperti negara  yang dianggap baik apabila memiliki raja yang jujur, adil, dan sebagainya. Hal ini tentu dapat diperaktekan langsung dalam  kehidupan kenegaraan,
  4. bersifat historis-yuridis, ini berarti lebih  mementingkan pada nilai-nilai sejarah dan dokumen-dokumen yang memiliki kekuatan hukum, sedangkan yang terakhir adalah bersifat kualitatif, Ini berarti tidak didasarkan oleh  fakta-fakta dalam bentuk angka-angka tertentu
  1. Pendekatan Behavioral

    Pendekatan ini timbul sesudah Perang Dunia II terutama sekitar tahun lima puluhan, merupakan gerakkan yang berusaha memperbaharuhi pendekatan sebelumnya (pendekatan tradisonal) yang dianggap tidak mampu mengungkapkan berbagai fenomena-fenomena politik secara obyektif. Pendekatan ini lebih menitikberatkan kenyataan dan fakta sebagai obyek yang perlu dipelajari. Esensi dari kaum Behavior  adalah  keyakinan bahwa  ilmu politik harus bergerak menuju sebuah disiplin ilmu pengetahuan yang ilmiah. Kaum  Behavior  menjadikan tindakan dan perilaku  individu atau kelompok sebagai obyek penelitiannya.

    Aliran behavior, a.l. David Hume, berpendapat bahwa fakta dan nilai adalah dua hal yang berbeda. Ia berpendapat bahwa tidak saja fakta dan nilai harus terpisah, tetapi bahwa nilai juga tidak mempunyai tempat dalam analisis politik. Menurut pengamatan kaum Behavior, penelitian politik harus dapat menciptakan teori yang dapat menjelaskan  perilaku  manusia yang diamati dan bukan semata-mata  produk logis pikiran seseorang.

    Pendekatan Behavioral telah  memberikan  sumbangan yang  teramat  besar  bagi eksistensi  ilmu politik sebagai displin ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sumbangan dari pendekatan ini antara lain:memberikan kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik diberbagai negara yang berbeda sejarah perkembangannya, latar belakang kebudayaan dan ideologi dengan mempelajari mekanisme dalam menjalankan  fungsi-fungsi  tertentu. Pendekatan  ini telah membantu bagi  perkembangan studi perbandingan politik. Konsep-konsep pokok kaum Behavior menurut David Easton, dikutip A.Hoogerwerf dalam buku Politikologi, adalah sebagai berikut:

  1. Keteraturan. Ini  berarti  bahwa  kelakuan  politik  menunjukkan keteraturan yang nyata, yang dapat dirumuskan dalam gegeralisasi atau teori-teori dengan suatu nilai dan meramalkan.
  2. Verifikasi. Pengertian ini mengandung makna berlakunya generalisasi pada prinsipnya harus dapat  diuji dengan menunjukkan kepada kelakuan.
  3. Teknik. Hal ini  berarti bahwa untuk mengumpulkan dan menginterprestasi keterangan-keterangan  diperlukan teknik-teknik penelitian yang cermat.
  4. Kwantitatif. Untuk kecermatan penelitian maka dibutuhkan pengukuran dan penentuan kwantitas.
  5. Nilai. Penilaian etis dan empiris adalah dua hal yang berbeda. Seorang ahli politik harus memilih  salah satunya, asalkan keduanya tidak dicampurbaurkan.
  6. Sistematis. Penelitian harus sistematis dan oleh karena itu berhubungan erat dengan pembentukan teori.
  7. Ilmu Murni. Penerapan pengetahuan adalah bagian dari ilmu pengetahuan
  8. Integrasi.Penelitian ilmu politik harus terbuka bagi hasil-hasil dari ilmu pengetahuan sosial lainnya.

c.Pendekatan Relativisme Nilai Ilmiah

Sekarang anda diperkenalkan dengan pendekatan ilmu politik yang ketiga, yaitu pendekatan relativisme nilai ilmiah. Pendekatan  ini  merupakan suatu usaha untuk mengatasi pertentangan antara kaum Tradisonal dan kaum Behavioral. Menurut Arnold  Brecht (1958) dalam Political Theory berpendapat bahwa penting menempatkan kembali tujuan-tujuan dan nilai-nilai sebagaimana  pada  masa yang lampau dalam pusat teroi politik akan tetapi lain dari pada  abad-abad  terdahulu, pembahasannya harus dilakukan dengan sarana-sarana ilmiah. Inti ajaran Brecht secara ringkas dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Sesuatu dianggap ilmiah apabila mempunyai tujuan yang bermangfaat, kebermanfaatan tersebut merujuk pada nilai-nilai yang dimiliki  untuk  memperoleh tujuan tersebut.
  2. Sesuatu dianggap ilmiah apabila hal tersebut dianggap berharga, keberhagan itu didasarkan oleh suatu pendapat atau pandangan dari seseorang atau sekelompok orang.
  3. Dalam perkembangannya, pendekatan ini tidak lebih terkenal dari pada pendekatan-pendekatan lainnya,  hal mana disebabkan oleh terbatasanya dukungan para sarjana politik terhadap pendekatan ini. Namun demikian menurut penulis, pendekatan ini dapat dijadikan sebagai pelopor atau malahan dapat dikatakan sebagai peletak dasar bagi pendekatan postbehavioral.
  1. Pendekatan Postbehavioral 

    Terakhir anda akan diperkenalkan dengan pendekatan yang mencoba merekatkan ketiga teori di atas, yaitu dengan pendekatan postbehavioral. Setelah  lahirnya pendekatan relativisme nilai ilmiah, menjelang akhir tahun enam puluhan timbul suatu pendekatan baru yang juga menjembatani perbedaan pendapat antara kaum Tradisional dan kaum Behavioral, yaitu pendekatan postbehavioral.

    Aliran postbehavioral pada intinya berpendapat bahwa penelitian ilmiah oleh kaum Behavioral telah menghasilkan penelitian yang berharga, tetapi  hasil penelitiannya dapat menimbulkan dampak negatif  karena selain mengesampingkan nilai juga hasil hanya memusatkan perhatian pada topik yang berulang. Sebagai contoh, seorang sarjana  politik yang yang meneliti teknik dan cara pelaksanaan kekuasaan yang efektif tentu akan mendapatkan hasil yang berharga bagi para pelaksana politik, namun bilamana penelitian ini  mengesampingkan nilai-nilai yang berlaku akan berdampak negatif terhadap masyarakat, sehingga  bukan tidak mungkin akan melahirkan suatu cara pelaksanaan kekuasaan yang sewenang-wenang.

    Tujuh sifat karakter post behavioralisme dan menggambarkannya sebagai “the credo relevan” atau “ suatu penyulingan bayangan maksimal” (ditilation of maksimal maksimal image ),yaitu sebagai berikut :
    Dalam penelitian politik, substansi atau isi pokok harus mendahului teknik-teknik .

  1. Ilmu politik masa kini seharusnya memberikan penekanan utamanya kepada perubahan sosial dan bukan kepada pemeliharaanya (social preservation) .
  2. Ilmu politik selama periode behavioral, secara penuh telah melepaskan dirinya dari realitas politik yang sifatnya masih kasar (brute realitis of politis).
  3. Kaum behavioratis telah memberikan penekanan yang begitu besar kepa paham-paham keilmiahan serta pendekatan yang bebas nilai, sehingga masalah “nilai” untuk tujuan-tujuan praktis tak pernah menjadi suatu bahan pertimbangan .
  4. Kaum post behavioralisme, Ingin mengingatkan parailmuanpolitik bahwa sebagai kaum intelektual mereka mempunyai tanggung jawab untuk melindungi peradaban nilai-nilai kemanusiaan .
  5. Kaum post behavioralisme meminta adanya ilmu yang mem punyai komitmen untuk bertindak (action science), untuk menggantikan ilmu yang bersifat kontemplatif .
  6. Politisasi dari semua profesi, dari semua asosiasi professional

Refrensi:

Darmawan, Cecep. 2012. SEJARAH, PENDEKATAN DAN BIDANG-BIDANG ILMU POLITIK (Makalah). Tidak diterbitkan